Panewu
Kapanewon Cangkringan, Djaka Sumarsono, AP, M.Si., mengukuhkan Pengurus Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman masa khidmat 2021
– 2026 di pendopo kapanewon setempat Kamis, 28 Oktober 2021.
Panewu
Cangkringan berpesan, para pengurus MUI kapanewon Cangkringan yang baru
dilantik untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam melaksanakan
pembangunan bangsa dan negara. Para ulama pun dapat melaksanakan pembangunan
bangsa dan negara dengan bahasa agama.
Saat
ini Pemerintah sedang gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 Korona
bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, pengurus MUI Kapanewon
Cangkringan diharapkan juga dapat berperan serta dan mendudkung pelaksanaan vaksinasi
Covid-19 tersebut.
Sementara
itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sleman, H. Arif Mahfud, S.Ag., MSI.,
memberikan pengarahan kepada para pengurus MUI Kapanewon Cangkringan untuk
dapat menunaikan amanah yang telah diberikan secara baik.
Arif
Mahfud mengingatkan, biasanya kepengurusan suatu organisasi masyarakat tidak
langsung aktif melaksanakan tugas dan fungsinya setelah dikukuhkan. Sebagian
besar dari mereka tidak langsung melaksanakan tugas yang diberikannya itu.
Hanya sebagian kecil dari mereka yang secara konsisten melaksanakan tugasnya.
Para
pengurus MUI Kapanewon Cangkringan yang baru saja dikukuhkan ini supaya
melaksanakan tugas yang diembannya.
Selanjutnya
Arif Mahfud menyampaikan perihal fungsi dan usaha Majelis Ulama Indonesia
menurut Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI. Para Pengurus MUI pun
diharapkan dapat melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana yang telah diatur
dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI tersebut.
Sementara
itu, Ketua MUI Kapanewon Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam kata
sambutannya menyampaikan, saat ini baru saja dilaksanakan pengukuhan Pengurus
MUI Kapanewon Cangkringan masa khidmad 2021-2026 oleh bapak Panewu.
Diharapkan,
seluruh pengurus MUI Cangkringan dapat secara bersama-sama menunaikan amanah
dan tugas yang telah diberikan.
Ketua
MUI Cangkringan ini mengingatkan, sekretaris Umum MUI Kabupaten Sleman, Arif
Mahfud, tadi menyampaikan, biasanya kepengurusan suatu organisasi masyarakat
tidak langsung aktif melaksanakan tugas dan fungsinya setelah dikukuhkan.
Untuk
itu, seluruh pengurus MUI Cangkringan yang baru saja dikukuhkan ini harus
menjawab sindiran dan tantangan sekretaris umum MUI Kabupaten Sleman tersebut
dengan membuat perencanaan kegiatan, yang kemudian melaksanakannya.
Ketua
MUI Kapanewon Cangkringan ini juga menyampaikan, bahwa saat dilangsungkannya
acara pengukuhan pengurus MUI sekarang ini juga diedarkan form blanko pendataan
biodata bagi seluruh pengurus MUI.
Hal itu
sebagai langkah awal dan bahan untuk menjalin komunikasi dan silaturrahmi, yang
selanjutkan berkoordinasi guna melaksanakan tugas dan fungsi MUI.
Ke
depan, saat pertemuan rutin pengurus MUI Kapanewon Cangkringan sebaiknya juga
dilaksanakan pengajian dengan materi fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia, yang
kemudian fatwa-fatwa MUI tersebut disosialisasikan kepada masyarakat
luas.
Tema-tema
pengajiannya pun dapat dipilihkan di antara tema-tema fatwa MUI yang up
to date dan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Ketua MUI Cangkringan ini juga menyampaikan, sekarang ini umat manusia berada di era digital dan era informasi. Untuk itu, Pengurus MUI Kapanewon Cangkringan harus mampu memanfaatkan media sosial dan juga membuat media online, website misalnya, sebagai wahana komunikasi dan penyampaian informasi, demikian Eko Mardiono.