Terbaru



UNGGULAN

Pengukuhan Pengurus MUI Cangkringan 2021 – 2026

Panewu Kapanewon Cangkringan, Djaka Sumarsono, AP, M.Si., mengukuhkan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Cangkringan Kabupaten...


ARSIP DOKUMEN



Pengukuhan Pengurus MUI Cangkringan 2021 – 2026

Panewu Kapanewon Cangkringan, Djaka Sumarsono, AP, M.Si., mengukuhkan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman masa khidmat 2021 – 2026 di pendopo kapanewon setempat Kamis, 28 Oktober 2021.

Panewu Cangkringan berpesan, para pengurus MUI kapanewon Cangkringan yang baru dilantik untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan bangsa dan negara. Para ulama pun dapat melaksanakan pembangunan bangsa dan negara dengan bahasa agama.

Saat ini Pemerintah sedang gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 Korona bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu, pengurus MUI Kapanewon Cangkringan diharapkan juga dapat berperan serta dan mendudkung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sleman, H. Arif Mahfud, S.Ag., MSI., memberikan pengarahan kepada para pengurus MUI Kapanewon Cangkringan untuk dapat menunaikan amanah yang telah diberikan secara baik.

Arif Mahfud mengingatkan, biasanya kepengurusan suatu organisasi masyarakat tidak langsung aktif melaksanakan tugas dan fungsinya setelah dikukuhkan. Sebagian besar dari mereka tidak langsung melaksanakan tugas yang diberikannya itu. Hanya sebagian kecil dari mereka yang secara konsisten melaksanakan tugasnya.

Para pengurus MUI Kapanewon Cangkringan yang baru saja dikukuhkan ini supaya melaksanakan tugas yang diembannya.

Selanjutnya Arif Mahfud menyampaikan perihal fungsi dan usaha Majelis Ulama Indonesia menurut Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI. Para Pengurus MUI pun diharapkan dapat melaksanakan fungsi dan tugas sebagaimana yang telah diatur dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI tersebut.

Sementara itu, Ketua MUI Kapanewon Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., dalam kata sambutannya menyampaikan, saat ini baru saja dilaksanakan pengukuhan Pengurus MUI Kapanewon Cangkringan masa khidmad 2021-2026 oleh bapak Panewu.

Diharapkan, seluruh pengurus MUI Cangkringan dapat secara bersama-sama menunaikan amanah dan tugas yang telah diberikan.

Ketua MUI Cangkringan ini mengingatkan, sekretaris Umum MUI Kabupaten Sleman, Arif Mahfud, tadi menyampaikan, biasanya kepengurusan suatu organisasi masyarakat tidak langsung aktif melaksanakan tugas dan fungsinya setelah dikukuhkan.

Untuk itu, seluruh pengurus MUI Cangkringan yang baru saja dikukuhkan ini harus menjawab sindiran dan tantangan sekretaris umum MUI Kabupaten Sleman tersebut dengan membuat perencanaan kegiatan, yang kemudian melaksanakannya.

Ketua MUI Kapanewon Cangkringan ini juga menyampaikan, bahwa saat dilangsungkannya acara pengukuhan pengurus MUI sekarang ini juga diedarkan form blanko pendataan biodata bagi seluruh pengurus MUI.

Hal itu sebagai langkah awal dan bahan untuk menjalin komunikasi dan silaturrahmi, yang selanjutkan berkoordinasi guna melaksanakan tugas dan fungsi MUI.

Ke depan, saat pertemuan rutin pengurus MUI Kapanewon Cangkringan sebaiknya juga dilaksanakan pengajian dengan materi fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia, yang kemudian fatwa-fatwa MUI tersebut disosialisasikan kepada masyarakat luas. 

Tema-tema pengajiannya pun dapat dipilihkan di antara tema-tema fatwa MUI yang up to date dan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Ketua MUI Cangkringan ini juga menyampaikan, sekarang ini umat manusia berada di era digital dan era informasi. Untuk itu, Pengurus MUI Kapanewon Cangkringan harus mampu memanfaatkan media sosial dan juga membuat media online, website misalnya, sebagai wahana komunikasi dan penyampaian informasi, demikian Eko Mardiono.

Sambutan Ketua MUI Cangkringan saat Pengukuhan Pengurus MUI Kapanewon Cangkringan Masa Khidmad 2021 - 2026


Assalamu alaikum Wr. Wb.

Yang kami hormati Bapak/ibu Pengurus MUI Kabupaten Sleman, bapak Panewu Kapanewon Cangkringan, Kepala Jawatan Sosial, Kepala Polsek, Danramil, Kepala KUA, Pengurus MUI Kapanewon Cangkringan, dan Bapak/Ibu/Saudara para tamu undangan yang kami muliakan.

Segala puji syukur alhamdulillah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan karunia-Nya. Shalawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada Baginda Rasul Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya.

Kami ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Panewu Kapanewon Cangkringan yang telah menfasilitasi pembentukan Pengurus MUI Kapanewon Cangkringan masa khidmad 2021 s.d. 2026.

Memfasilitasi mulai dari penyelenggaraan musyawarah pembentukan pengurus MUI, pengurusan permohonan SK Pengurus MUI Cangkringan ke  Pimpinan MUI Kabupaten Sleman, sampai penyelenggaraan Pengukuhan Pengurus pada hari ini Kamis, 28 Oktober 2021.

Semoga Allah SWT memberikan balasan yang berlipat ganda kepada bapak Panewu beserta jajarannya dan memberikan manfaat dan kebaikan bagi masyarakat Cangkringan khususnya dan masyarakat kabupaten Sleman pada umumnya.

Alhamdulillah, Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan masa khidmad 2021 s.d. 2026 telah dikukuhkan oleh bapak Panewu Kapanewon Cangkringan. Semoga kita semua para pengurus mampu menjalankan amanah yang telah diberikan itu secara baik tanpa ada halangan dan rintangan.

Melaksanakan amanah oleh para pengurus MUI tentunya merupakan amal ibadah yang sangat mulia karena Majelis Ulama Indonesia mempunyai visi, misi, fungsi, dan tujuan yang sangat luhur.

Majelis Ulama Indonesia mempunyai visi: “Terwujudnya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridla dan ampunan Allah SWT (baldatun thayibatun wa rabbul ghafur) demi terwujudnya kejayaan Islam dan Kaum Muslimin dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamain).”

Majelis Ulama Indonesia pun mempunyai tujuan, yaitu terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), negara yang aman, damai, adil, dan makmur rohaniah dan jasmaniah yang diridhai Allah SWT (baldatun thayibatun wa rabbun ghafur) sebagaimana Pedoman Dasar MUI Pasal 5.

Majelis Ulama Indonesia mempunyai banyak fungsi. Pertama: MUI mempunyai fungsi sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami.

Kedua: MUI mempunyai fungsi sebagai wadah silaturrahmi para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim untuk mengambangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah.

Ketiga: MUI mempunyai fungsi sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi antar umat beragama;

Keempat: MUI mempunyai fungsi sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan Pemerintah, baik diminta ataupun tidak diminta (Pedoman Dasar MUI Pasal 4).

Begitu luhur dan mulianya visi, misi, tujuan, dan fungsi Majelis Ulama Indonesia, untuk itu maka marilah kita para pengurus MUI bersama-sama berkhidmad melalui Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan melaksanakan amanah ini sesuai dengan tugas dan peran kita masing-masing.

Tentunya ke depan banyak kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan. Pada saatnya nanti tentunya para pengurus MUI akan meyelenggarakan Rapat Kerja atau Rapat Koordinasi untuk membuat perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi, serta laporan pertanggungjawaban.

Sebagai langkah awal, Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan sudah semestinya merencanakan akan menyelenggarakan pertemuan rutin pengurus yang waktu dan frekuensinya disepakati bersama.

Dalam pertemuan rutin itu dapat dilakukan silaturrahmi, koordinasi, mempelajari serta mendalami fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia di kalangan para pengurus sendiri yang kemudian menyebarluaskannya kepada jamaah atau masyarakat pada umumnya.

Dengan kata lain, pada saat pertemuan rutin itu para pengurus MUI Kapanewon Cangkringan akan mengaji, mempelajari, dan mendalami fatwa-fatwa MUI yang up to date dan yang diperlukan oleh umat atau masyarakat setempat.

Demikian, sambutan kami, terimakasih atas perhatian dan kerja samanya. Semoga bermanfaat. Amiin.

Wassalamu alaikum Wr. Wb.

Cangkringan, 28 Oktober 2021

Ketua MUI Cangkringan,

 

Eko Mardiono, S.Ag., MSI.


SK Pengurus MUI Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman Masa Khidmat 2021 - 2026

Majelis Ulama Indonesia adalah wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Majelis Ulama Indonesia berasaskan Islam, bersifat keagamaan, kemasyarakatan, dan independen.

Majelis Ulama Indonesia ini mempunyai tujuan yang sangat mulia. Yaitu terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), negara yang aman, damai dan adil serta makmur rohani dan jasmani yang diridhai Allah SWT, yakni baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman masa khidmad 2021 s.d. 2026 telah dikukuhkan oleh Panewu Kapanewon Cangkringan Kamis, 28 Oktober 2021 Miladiyah bertepatan dengan 21 Rabiul Awal 1443 Hijriyah di Pendopo Kapanewon Setempat

Adapun Susunan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman masa khidmad 2021 s.d. 2026 beserta personalianya sebagaimana dalam Surat Keputusan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sleman di bawah ini.

Menurut Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, Vaksinasi Covid-19 dengan Sistem Injeksi tidak Batalkan Puasa

Dalam rangka percepatan pencegahan dan penangulangan wabah covid, Pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi covid-19 menjangkau 181,5 juta orang (70% dari penduduk Indonesia) pada tahun 2021 guna mencapai kekebalan kelompok (herd imunity).

Dengan target waktu satu tahun, maka program vaksinasi tersebut terus berjalan meskipun umat Islam sedang berpuasa bulan Ramadhan.

Muncul pertanyaan di tengah masyarakat terkait status hukum vaksinasi bagi orang yang berpuasa. Oleh karena itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia perlu menetapkan fatwa tentang hukum vaksinasi covid-19 saat berpuasa untuk dijadikan pedoman.

Berikut ini Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

Muqaddimah: Wawasan Majelis Ulama Indonesia

Majelis Ulama Indonesia memberikan wawasannya sebagaimana tertuang dalam Pedoman Dasar Majelis Ulama Indonesia. Yaitu ayat-ayat Alquran dan sabda Nabi Muhammad SAW sebagai berikut.

إِنَّمَا يَخشَى ٱللَّهَ مِن عِبَادِهِ ٱلعُلَمَٰؤُاْ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ ٢٨

Artinya: Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun (QS al-Fathir: 28).

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِۦ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسلِمُونَ ٠٢

 Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam (QS Ali Imran : 102)

وَٱعتَصِمُواْ بِحَبلِ ٱللَّهِ جَمِيعا وَلَا تَفَرَّقُواْ وَٱذكُرُواْ نِعمَتَ ٱللَّهِ عَلَيكُم إِذ كُنتُم أَعدَاء فَأَلَّفَ بَينَ قُلُوبِكُم فَأَصبَحتُم بِنِعمَتِهِۦٓ إِخوَٰنا … ١٠٣

Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara…. (QS Ali Imran: 103)

وَلتَكُن مِّنكُم أُمَّة يَدعُونَ إِلَى ٱلخَيرِ وَيَأمُرُونَ بِٱلمَعرُوفِ وَيَنهَونَ عَنِ ٱلمُنكَرِ وَأُوْلَٰئِكَ هُمُ ٱلمُفلِحُونَ ١٠٤

Artinya: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran: 104)

وَٱلمُؤمِنُونَ وَٱلمُؤمِنَٰتُ بَعضُهُم أَولِيَاءُ بَعض يَأمُرُونَ بِٱلمَعرُوفِ وَيَنهَونَ عَنِ ٱلمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰئِكَ سَيَرحَمُهُمُ ٱللَّهُ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيم ٧١

Artinya: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS at-Taubah: 71)

كُنتُم خَيرَ أُمَّةٍ أُخرِجَت لِلنَّاسِ تَأمُرُونَ بِٱلمَعرُوفِ وَتَنهَونَ عَنِ ٱلمُنكَرِ وَتُؤمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَو ءَامَنَ أَهلُ ٱلكِتَٰبِ لَكَانَ خَيرا لَّهُم مِّنهُمُ ٱلمُؤمِنُونَ وَأَكثَرُهُمُ ٱلفَٰسِقُونَ ١١٠

Artinya: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (QS Ali Imran: 110)

وَأَنَّ هَٰذَا صِرَٰطِي مُستَقِيما فَٱتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُواْ ٱلسُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُم عَن سَبِيلِهِۦۚ ذَٰلِكُم وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُم تَتَّقُونَ ١٥٣

Artinta: Bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa (QS Ali Imran: 153).

 وَمَا أَرسَلنَٰكَ إِلَّا رَحمَة لِّلعَٰلَمِينَ ١٠٧

Artinya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS al-Anbiya’: 107).

 وَكَذَٰلِكَ جَعَلنَٰكُم أُمَّة وَسَطا لِّتَكُونُواْ شُهَدَاءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيكُم شَهِيدا….  ١٤٣

Artinya: Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu….. (QS al-Baqarah: 143)

 قاَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْعُلَمَاءُ وَرَثَةٌ الْآَنْبِيَاءِ (رواه أحمد وأبو داود وابن ماجة)

Artinya: Ulama adalah ahli waris para nabi (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Asas, Sifat, Tujuan, Fungsi, dan Usaha Mejelis Ulama Indonesia

A.    Asas, Sifat, dan Tujuan MUI

Majelis Ulama Indonesia berasaskan Islam, bersifat keagamaan, kemasyarakatan, dan independen.

Majelis Ulama Indonesia pun bertujuan, “Terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), dan negara yang aman, damai, adil dan makmur rohaniyah dan jasmaniyah yang diridhai Allah SWT (baldatun thayyibantun wa rabbun ghafur).

 

B.  Fungsi MUI

Mejelis Ulama Indonesia berfungsi:

  1. Sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami;
  2. Sebagai wadah silaturrahmi para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim untuk mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam dan menggalang ukhuwah Islamiyah;
  3. Sebagai wadah yang mewakili umat Islam dalam hubungan dan konsultasi antar umat beragama;
  4. Sebagai pemberi fatwa kepada umat Islam dan pemerintah, baik diminta maupun tidak diminta.

 C. Usaha MUI

Untuk mencapai tujuannya, Majelis Ulama Indonesia melaksanakan usaha-usaha:

  1. Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam agar tercipta kondisi kehidupan beragama yang bisa menjadi landasan yang kuat dan bisa mendorong terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah).
  2. Merumuskan kebijakan penyelenggaraan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar untuk memacu terwujudnya kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridlai oleh Allah SWT.
  3. Memberikan peringatan, nasihat, dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada masyarakat dan pemerintah dengan bijak (hikmah) dan menyejukkan.
  4. Merumuskan pola kehidupan keumatan yang memungkinkan terwujudnya ukhuwah Islamiyah dan kerukunan antar umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
  5. Menjadi penghubung antara ulama dan umara (pemerintah) dan penerjemah timbal balik antara pemerintah dan umat guna mencapai masyarakat berkualitas (khaira ummah) yang diridlai Allah SWT (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).
  6. Meningkatkan hubungan serta kerja sama antara organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslim, serta meniciptakan program-program bersama untuk kepentingan umat.
  7. Usaha/kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan organisasi.

Visi dan Misi Majelis Ulama Indonesia

 

Visi dan Misi Majelis Ulama Indonesia

A.   Visi

Terwujudnya kondisi kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan yang baik, memperoleh ridlo dan ampunan Allah SWT (baldatun thoyyibatun wa roabbun ghofur) menuju masyarakat berkualitas (khaira ummah) demi terwujudnya kejayaan Islam dan kaum muslimin (izzul Islam wal-muslimin) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai manifestasi dari rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).

 

B.  Misi

  1. Menggerakkan kepemimpinan dan kelembagaan umat secara efektif dengan menjadikan ulama sebaagi panutan (qudwah hasanah), sehingga mampu mengarahkan dan membina umat Islam dalam menanamkan dan memupuk aqidah Islamiyah, serta menjalankan Syariah Islamiyah.
  2. Melaksanakan dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar, dalam mengembangkan akhlak karimah agar terwujud masyarakat berkualitas (khaira ummah) dalam berbagai aspek kehidupan.
  3. Mengembangkan ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kata Pengantar: Media online ini sebagai media informasi

Assalamu alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Agung Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan sahabat.

Semoga kita semua selalu mampu menjadikan beliau sebagai uswatun hasanah (suri tauladan) dalam kehidupan sehari-hari kita, terutama dalam peribadatan kepada Allah SWT.

Media online yang bapak/ibu/saudara yang kunjungi ini adalah media online yang dikelola oleh Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Media online ini merupakan media silaturrahmi dan komunikasi di antara para pengurus dan semua pihak terkait serta di kalangan masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.

Menurut Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Indonesia adalah wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Majelis Ulama Indonesia berasaskan Islam, bersifat keagamaan, kemasyarakatan, dan independen.

Majelis Ulama Indonesia ini pun mempunyai tujuan yang sangat mulia, yaitu terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), negara yang aman, damai dan adil serta makmur rohani dan jasmani yang diridhai Allah SWT, yakni baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman masa khidmad 2021 s.d. 2026 telah dikukuhkan oleh Panewu Kapanewon Cangkringan pada Kamis, 28 Oktober 2021 Miladiyah bertepatan dengan 21 Rabiul Awal 1443 Hijriyah di Pendopo Kapanewon Setempat.

Wassalamu alaikum Wr. Wb.

 

Yogyakarta, 28 Oktober 2021

Hormat Kami,

Eko Mardiono, S.Ag., MSI.

Kata Pengantar: Media online ini sebagai media informasi

Assalamu alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Agung Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan sahabat.

Semoga kita semua selalu mampu menjadikan beliau sebagai uswatun hasanah (suri tauladan) dalam kehidupan sehari-hari kita, terutama dalam peribadatan kepada Allah SWT.

Media online yang bapak/ibu/saudara yang kunjungi ini adalah media online yang dikelola oleh Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Media online ini merupakan media silaturrahmi dan komunikasi di antara para pengurus dan semua pihak terkait serta di kalangan masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.

Menurut Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Indonesia adalah wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Majelis Ulama Indonesia berasaskan Islam, bersifat keagamaan, kemasyarakatan, dan independen.

Majelis Ulama Indonesia ini pun mempunyai tujuan yang sangat mulia, yaitu terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), negara yang aman, damai dan adil serta makmur rohani dan jasmani yang diridhai Allah SWT, yakni baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman masa khidmad 2021 s.d. 2026 telah dikukuhkan oleh Panewu Kapanewon Cangkringan pada Kamis, 28 Oktober 2021 Miladiyah bertepatan dengan 21 Rabiul Awal 1443 Hijriyah di Pendopo Kapanewon Setempat.

Wassalamu alaikum Wr. Wb.

 

Yogyakarta, 28 Oktober 2021

Hormat Kami,

Eko Mardiono, S.Ag., MSI.

Kata Pengantar: Media online ini sebagai media informasi

Assalamu alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Agung Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan sahabat.

Semoga kita semua selalu mampu menjadikan beliau sebagai uswatun hasanah (suri tauladan) dalam kehidupan sehari-hari kita, terutama dalam peribadatan kepada Allah SWT.

Media online yang bapak/ibu/saudara yang kunjungi ini adalah media online yang dikelola oleh Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Media online ini merupakan media silaturrahmi dan komunikasi di antara para pengurus dan semua pihak terkait serta di kalangan masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.

Menurut Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Indonesia adalah wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Majelis Ulama Indonesia berasaskan Islam, bersifat keagamaan, kemasyarakatan, dan independen.

Majelis Ulama Indonesia ini pun mempunyai tujuan yang sangat mulia, yaitu terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), negara yang aman, damai dan adil serta makmur rohani dan jasmani yang diridhai Allah SWT, yakni baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman masa khidmad 2021 s.d. 2026 telah dikukuhkan oleh Panewu Kapanewon Cangkringan pada Kamis, 28 Oktober 2021 Miladiyah bertepatan dengan 21 Rabiul Awal 1443 Hijriyah di Pendopo Kapanewon Setempat.

Wassalamu alaikum Wr. Wb.

 

Yogyakarta, 28 Oktober 2021

Hormat Kami,

Eko Mardiono, S.Ag., MSI.

Kata Pengantar: Media online ini sebagai media informasi

Assalamu alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, Tuhan seru sekalian alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Agung Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan sahabat.

Semoga kita semua selalu mampu menjadikan beliau sebagai uswatun hasanah (suri tauladan) dalam kehidupan sehari-hari kita, terutama dalam peribadatan kepada Allah SWT.

Media online yang bapak/ibu/saudara yang kunjungi ini adalah media online yang dikelola oleh Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.

Media online ini merupakan media silaturrahmi dan komunikasi di antara para pengurus dan semua pihak terkait serta di kalangan masyarakat pada umumnya dan umat Islam pada khususnya.

Menurut Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Indonesia adalah wadah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam mengayomi umat dan mengembangkan kehidupan yang Islami. Majelis Ulama Indonesia berasaskan Islam, bersifat keagamaan, kemasyarakatan, dan independen.

Majelis Ulama Indonesia ini pun mempunyai tujuan yang sangat mulia, yaitu terwujudnya masyarakat yang berkualitas (khaira ummah), negara yang aman, damai dan adil serta makmur rohani dan jasmani yang diridhai Allah SWT, yakni baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur.

Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman masa khidmad 2021 s.d. 2026 telah dikukuhkan oleh Panewu Kapanewon Cangkringan pada Kamis, 28 Oktober 2021 Miladiyah bertepatan dengan 21 Rabiul Awal 1443 Hijriyah di Pendopo Kapanewon Setempat.

Wassalamu alaikum Wr. Wb.

 

Yogyakarta, 28 Oktober 2021

Hormat Kami,

Eko Mardiono, S.Ag., MSI.