Terbaru



UNGGULAN

Pengukuhan Pengurus MUI Cangkringan 2021 – 2026

Panewu Kapanewon Cangkringan, Djaka Sumarsono, AP, M.Si., mengukuhkan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Cangkringan Kabupaten...


ARSIP DOKUMEN



Home » » Fatwa MUI No. 34 Tahun 2013 ttg Pemanfaatan Area Masjid untuk Kegiatan Sosial

Fatwa MUI No. 34 Tahun 2013 ttg Pemanfaatan Area Masjid untuk Kegiatan Sosial

iklan

iklan

0 komentar:

Posting Komentar