Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kapanewon Cangkringan Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK di Masjid Al-Muttaqin Teplok, Argomulyo, Cangkringan, Sleman Jumat, 10 Juni 2022.
Ketua MUI Kapanewon Cangkringan, Eko Mardiono, S.Ag., MSI., menyampaikan, kegiatan sosialisasi Fatwa MUI ini dilakukan karena beberapa minggu lagi umat Islam Indonesia akan menyembelih hewan Kurban Idul Adha 1443 H. Padahal wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) binatang ternak (sapi, kerbau, dan domba) semakin meluas.